Dipangkas Rp4 T, Menteri Imipas Sebut Anggaran Makan Napi Aman
Azura Yumna Ramadani Purnama
13 February 2025 17:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menetapkan efisiensi atau pemotongan anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) sebesar Rp4,4 triliun pada tahun ini. Hal ini menjadi keputusan usai rapat Kementerian Imipas dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan soal implementasi Instruksi Presiden Prabowo Subianto atau Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD.
Menteri Imipas Agus Andrianto memastikan pemangkasan tersebut tak menyasar jatah anggaran makan para narapidana dan pembangunan sejumlah lembaga pemasyarakatan. Dia mengklaim pemotongan hanya dilakukan pada belanja barang dan belanja modal.
"Gak kita potong. Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang. Tidak mengurangi sedikit pun hak para warga binaan," ujar Agus dikutip, Kamis (13/02/2025).
"Tetap jalan [pembangunan 23 lapas], karena ini [anggaran] untuk penyelesaian. Jangan sampai nanti yang sudah dibangun justru mangkrak."
Menurut dia, pemangkasan anggaran sebesar Rp4,49 triliun terdiri dari penghematan belanja barang sebesar Rp2,96 triliun; dan belanja moda sebesar Rp1,52 triliun. Sehingga, kata dia, pagu anggaran 2025 Kementerian Imipas turun dari Rp15,9 triliun menjadi Rp11,4 triliun.