Logo Bloomberg Technoz

Narapidana kasus Papua, kata Supratman, ada sekitar 18 orang yang diajukan untuk mendapatkan amnesti. Kendati begitu, dia memastikan para narapidana ini bukan terlibat kasus kekerasan bersenjata atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Demikian pula dengan kasus narkoba, dia memastikan amnesti Prabowo menyasar para narapidana yang sebenarnya adalah pemakai atau pengguna obat terlarang tersebut. Amnesti tak diberikan kepada pelaku penyelundupan, pengedar, dan bandar narkoba.

Khusus narapidana yang sakit, menurut dia, ada sekitar 1.000 orang yang memang tercatat memiliki penyakit berkepanjangan. Para narapidana ini akan dimintakan amnesti untuk menjalani pengobatan yang lebih baik.

Para narapidana yang diberikan amnesti tersebut akan mendapatkan pendidikan HAM terlebih dahulu oleh Kementerian HAM, sebelum benar-benar kembali kedalam kehidupan sosial.

Menteri Hak Asasi Mansua (HAM) Natalius Pigai menyatakan, pihaknya telah menyiapkan buku saku yang berisi pendidikan HAM dan kewarganegaraan yang akan dijelaskan serta diberikan kepada masing-masing narapidana.

(azr/frg)

No more pages