Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memastikan besaran pemangkasan anggaran kementerian/lembaga (K/L) setelah adanya rekonstruksi atau penyesuaian ulang anggaran pada akhirnya tetap Rp306,69 triliun.
Ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Said menjelaskan terdapat K/L yang mengalami penyesuaian dengan kembali mendapatkan tambahan anggaran, meski tak lagi seperti nominal awal. Sementara itu, terdapat instansi lain yang sebelumnya tak mengalami pemangkasan anggara akhirnya terkena efisiensi. Dengan demikian, efisiensi anggaran pada akhirnya berdampak ke seluruh K/L tanpa terkecuali.
"Seluruh kementerian/lembaga, tidak ada pengecualian seperti sebelumnya. Semua kena," ujar Said, Kamis (13/2/2025).
Dikonfirmasi terpisah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan belum bisa memastikan besaran efisiensi K/L, usai adanya rekonstruksi atau penyesuaian ulang anggaran pada keseluruhan kebijakan.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan kepastian tersebut masih harus menunggu pembahasan masing-masing K/L bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Nah, itu belum. Belum bisa dispekulasi karena tetap masih harus menunggu pembahasan dengan DPR ya," ujar Deni kepada wartawan, dikutip Kamis (13/2/2025).
Sekadar catatan, beberapa kementerian/lembaga tercatat kembali mendapatkan tambahan anggaran atau penyesuaian besaran anggaran yang diefisiensikan usai melakukan rapat rekonstruksi yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama 3 Wakil Menteri Keuangan yakni Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono dan Anggito Abimanyu pada Selasa (11/2/2025).
Deni mengatakan alasan adanya upaya rekonstruksi karena memperhatikan dinamika yang ada. Menurutnya, penyesuaian perlu dilakukan salah satunya untuk menjamin program-program tetap berjalan.
"Kalau kita lihat pasti ini alasan utamanya adalah melihat dinamika yang ada. Pasti perlu penyesuaian-penyesuaian, termasuk menjamin program supaya tetap berjalan," ujar Deni kepada wartawan, dikutip Kamis (13/2/2025).
Kendati demikian, Deni menjelaskan dinamika yang dimaksud bukan merupakan protes dari masyarakat, melainkan penyesuaian agar program bisa berjalan.
"Engga [karena protes], dinamika itu pasti kita lihat ada program-program yang memang masih berjalan. Terus kita penyesuaian-penyesuaian, angka seperti itu," ujarnya.
Sekadar catatan, rapat rekonstruksi anggaran menyebabkan adanya perubahan pada besaran efisiensi anggaran di kementerian/lembaga. Sebagai gambaran, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp1 triliun atau setara 50,8% dari total pagu awal Rp1,96 triliun pada 2025.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, semula anggaran kementerian dipangkas Rp1,07 triliun, tetapi dalam perkembangannya, kementerian memperoleh tambahan anggaran Rp75 miliar. Dengan demikian, sisa anggaran Kementerian PPN/Bappenas menjadi Rp968,05 miliar pada 2025.
"Melalui rapat dengan Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025, terdapat pengurangan atas nilai efisiensi untuk Kementerian PPN/Bappenas. Dengan demikian, nilai efisiensi berkurang Rp75 miliar," ujar Rachmat dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Rabu (12/2/2025).
Begitu juga dengan Polri, lembaga tersebut saat ini memangkas anggarannya sebesar Rp20 triliun dari sebelumnya tidak terkena potongan. Saat ini, pagu anggaran Polri berubah menjadi Rp106 triliun.
Rapat rekonstruksi anggaran dilaksanakan antara seluruh Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Menteri di Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama 3 Wakil Menteri Keuangan yakni Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono dan Anggito Abimanyu pada Selasa (11/2/2025).
Dari pertemuan itu, Sekretaris Menteri PPN/Kepala Bappenas Teni Widuriyanti mengatakan, kementeriannya mendapatkan pemangkasan anggaran Rp1 triliun tanpa hasil diskusi.
"Potongan efisiensi yang dilakukan sejumlah Rp1 triliun itu diberikan langsung tanpa berdiskusi," ujar Teni dalam rapat kerja bersama Komisi XI, Rabu (12/2/2025).
Hal yang terang, pertemuan itu hanya membahas metode atau cara yang digunakan untuk penyisiran anggaran, yakni yang hanya menyentuh belanja barang dan modal. Sehingga, efisiensi anggaran yang didapatkan oleh Kementerian PPN/Bappenas adalah Rp1 triliun.
(lav)