Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom memperkirakan pemangkasan anggaran kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi melemah di bawah 5%. Maka itu, pemerintah diimbau menyiapkan skenario terbaik untuk mengantisipasi dampak buruk bagi ekonomi.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menjelaskan pemangkasan anggaran infrastruktur, termasuk transportasi dan irigasi, berpotensi mengakibatkan ribuan kontraktor gulung tikar. 

“Upaya mewujudkan swasembada pangan dan perbaikan daya saing logistik juga bisa menjadi terkendala,” kata Wijayanto, Rabu (12/2/2025).

Menurut dia, pemangkasan biaya pertemuan koordinasi kerja dan perjalanan dinas yang drastis secara mendadak juga akan menimbulkan gangguan di sektor Meetings, Incentives, Conference, and Exhibitions (MICE) seperti hotel, transportasi, kuliner, dan pariwisata.  

Pada akhirnya, akan ada potensi terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif. Garuda Indonesia bahkan berpotensi kembali menghadapi kesulitan keuangan, setelah sempat terkapar akibat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu.

Intinya, lanjut dia, dalam jangka pendek, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 berpotensi tumbuh lebih lemah dibanding 2024, bahkan dipastikan berada di bawah 5%. Sementara itu, dampak berlapis ekonomi dalam jangka menengah dan panjang juga akan menurun.

“Antisipasi skenario terburuk harus mulai dilakukan oleh pemerintah,” ujar Wijayanto. 

Terkait program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, relokasi APBN yang terlalu besar untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat alokasi belanja bagi program penting lain berpotensi terganggu. Misalnya, untuk penciptaan lapangan kerja, penguatan produktivitas, dan daya saing ekonomi. 

“Jika tidak dikelola dengan baik, maka akan menekan pertumbuhan ekonomi di tahun-tahun mendatang yang berpotensi membuat target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029 makin sulit terwujud,” ungkap dia.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan adanya pemangkasan anggaran. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Beleid itu, diteken oleh Prabowo pada Rabu (22/1/2025) dan mulai berlaku pada tanggal diterbitkan.

Efisiensi anggaran yang berpotensi timbul, yakni sebesar Rp306,9 triliun dalam APBN 2025 terdiri atas Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025 dan Rp50,59 triliun dari anggaran TKD.

Istana sudah menyatakan efisiensi anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi anggaran Program Makan Bergizi Gratis. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

(lav/ain)

No more pages