Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai kembali melakukan rapat kerja untuk membahas rekonstruksi anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025 pada 12-13 Februari 2025. 

Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino mengatakan hal itu dilakukan untuk mengejar tenggat waktu penyampaian keputusan revisi anggaran pada 14 Februari 2025.

Tenggat tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. 

"Kan memang waktunya mepet, bukan dadakan, harus 14 Februari, perintah Presiden [Prabowo Subianto]," ujar Harris saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (12/11/2025). 

Harris mengatakan awalnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menerbitkan surat edaran untuk menunda rapat efisiensi anggaran. Instruksi ini tertuang dalam surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025.

Namun, terdapat surat susulan dari Dasco yang menyatakan pemerintah saat ini telah selesai melakukan rekonstruksi anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025. Sehingga, Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII diminta untuk melaksanakan rapat kembali dengan mitra kerja dalam rangka membahas anggaran rekonstruksi terbaru pada 12-13 Februari 2025. 

Instruksi tersebut termaktub dalam surat bernomor B/2157/PW.11.01/2/2025. 

Presiden Prabowo Subianto awalnya menargetkan efisiensi Rp306,69 anggaran kementerian/lembaga dan transfer ke daerah (TKD) pada 2025. Instruksi ini termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Sebagai tindak lanjut instruksi tersebut, Sri Mulyani menerbitkan surat edaran pemangkasan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) hingga mencapai Rp256,1 triliun dalam anggaran 2025, termaktub dalam surat bernomor S-37/MK.02.2025. 

Namun, Dasco menerbitkan surat edaran untuk menunda rapat efisiensi anggaran. Hal ini menyusul dilakukannya rapat rekonstruksi anggaran antara seluruh Sekretaris Jenderal dan Sekretaris Menteri di Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama 3 Wakil Menteri Keuangan yakni Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono dan Anggito Abimanyu pada Selasa (11/2/2025).

Rekonstruksi anggaran merujuk pada penyesuaian ulang besaran efisiensi anggaran per masing-masing kementerian/lembaga. 

Dari pertemuan itu, Sekretaris Menteri PPN/Kepala Bappenas Teni Widuriyanti mengatakan, kementeriannya mendapatkan pemangkasan anggaran Rp1 triliun tanpa hasil diskusi.

"Potongan efisiensi yang dilakukan sejumlah Rp1 triliun itu diberikan langsung tanpa berdiskusi," ujar Teni dalam rapat kerja bersama Komisi XI, Rabu (12/2/2025). 

Hal yang terang, pertemuan itu hanya membahas metode atau cara yang digunakan untuk penyisiran anggaran, yakni yang hanya menyentuh belanja barang dan modal. Sehingga, efisiensi anggaran yang didapatkan oleh Kementerian PPN/Bappenas adalah Rp1 triliun.

Kemudian, DPR melanjutkan rapat hasil rekonstruksi anggaran pada 12-13 Februari, sebelum tenggat waktu 14 Februari 2025.

(ain)

No more pages