Logo Bloomberg Technoz

DPR-Kementerian Kebut Pemangkasan Anggaran, Deadline Besok 

Dovana Hasiana
13 February 2025 08:30

Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)
Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai kembali melakukan rapat kerja untuk membahas rekonstruksi anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025 pada 12-13 Februari 2025. 

Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino mengatakan hal itu dilakukan untuk mengejar tenggat waktu penyampaian keputusan revisi anggaran pada 14 Februari 2025.

Tenggat tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. 

"Kan memang waktunya mepet, bukan dadakan, harus 14 Februari, perintah Presiden [Prabowo Subianto]," ujar Harris saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (12/11/2025). 

Harris mengatakan awalnya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menerbitkan surat edaran untuk menunda rapat efisiensi anggaran. Instruksi ini tertuang dalam surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025.