ESDM Ungkap 9 Substansi Pokok RUU Minerba, Dibahas Malam Ini
Mis Fransiska Dewi
12 February 2025 16:45

Bloomberg Technoz, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan terdapat sembilan substansi pokok mengenai perubahan keempat Undang-Undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang akan dibahas malam ini, Rabu (12/2/2025).
Yuliot mengatakan pertama, pemerintah mempertimbangkan penyesuaian beberapa ketentuan sebagai pelaksanaan putusan mahkamah konstitusi.
Kedua, pengaturan terkait dengan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral, logam, dan batu bara yang diberikan dengan cara prioritas kepada koperasi, badan usaha kecil dan menengah dan badan usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan yang menjalankan fungsi ekonomi untuk peningkatan perekonomian daerah.
Ketiga, pemberian WIUP mineral logam kepada badan usaha perguruan tinggi dengan cara prioritas dengan pertimbangan luas WIUP mineral logam akreditasi perguruan tinggi untuk peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Keempat, WIUP mineral logam atau batu bara dalam rangka hilirisasi dapat diberikan kepada badan usaha swasta dengan cara prioritas.