Anggaran Bappenas Dipangkas 50,8%, Kini Cuma Rp968 Miliar
Dovana Hasiana
12 February 2025 16:24

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp1 triliun atau setara 50,8% dari total pagu awal Rp1,96 triliun pada 2025.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan, semula anggaran kementerian dipangkas Rp1,07 triliun, tetapi dalam perkembangannya, kementerian memperoleh tambahan anggaran Rp75 miliar. Dengan demikian, sisa anggaran Kementerian PPN/Bappenas menjadi Rp968,05 miliar pada 2025.
"Melalui rapat dengan Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025, terdapat pengurangan atas nilai efisiensi untuk Kementerian PPN/Bappenas. Dengan demikian, nilai efisiensi berkurang Rp75 miliar," ujar Rachmat dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Rabu (12/2/2025).
Rachmat mengatakan sasaran efisiensi dilakukan terhadap belanja barang dan modal, seperti perjalanan dinas, Alat Tulis Kantor (ATK), seminar, kajian, acara seremonial, peringatan, dan lain-lain.
Kendati demikian, pada saat yang sama Rachmat juga meminta tambahan anggaran Rp476,1 miliar. Angka ini terdiri dari Rp152,1 miliar untuk kegiatan prioritas nasional dan Rp324 miliar untuk kegiatan rutin dan operasional.