Logo Bloomberg Technoz

Deretan Anggaran Instansi Hukum Usai Kena Pemangkasan Prabowo

Azura Yumna Ramadani Purnama
12 February 2025 15:25

Rincian Pemangkasan Anggaran K/L Titah Prabowo hingga Rp256 T (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)
Rincian Pemangkasan Anggaran K/L Titah Prabowo hingga Rp256 T (Bloomberg Technoz/Arie Pratama)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah kementerian atau lembaga negara bidang hukum menggelar rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat tersebut membahas persetujuan bagi postur anggaran baru tiap kementerian atau lembaga usai mendapat penetapan rekonstruksi anggaran dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.

Pemangkasan tersebut merupakan imbas dari Instruksi Presiden Prabowo Subianto nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD. Berdasarkan pantauan Bloomberg Technoz, besaran pemangkasan berbeda dengan surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang sebelumnya menimbulkan gaduh.

“Komisi III DPR dapat menerima realokasi anggaran dan langkah-langkah penghematan anggaran seluruh mitra kerja Komisi III DPR sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanan APBN dan APBD 2025,” kata Pimpinan rapat Komisi III, Lola Nelria Oktavia, Rabu (12/2/2025).

Anggaran Komisi Yudisial (KY) yang sebelumnya dipangkas hingga Rp100 miliar saat ini pemangkasan hanya dilakukan sebesar Rp74,7 miliar. Dengan begitu, pagu anggaran KY tercatat menjadi Rp109,8 miliar.

Sedangkan Mahkamah Agung (MA), sebelumnya diketahui bahwa MA tidak terkena pemangkasan anggaran yang dilakukan. Namun kini, lembaga ini tercatat terkena pemangkasan sebesar Rp2,2 triliun.