“Kami akan nanti mengatur lagi mengenai apa saja diatur lagi program,” tegas dia.
Mulanya, pemangkasan anggaran yang dilakukan TVRI disebut-disebut memberikan dampak pengurangan kontributor dan jam siaran penyiar lepas waktu di di daerah. Selain itu, beberapa kegiatan operasional TVRI juga disebut terganggu akibat pemangkasan anggaran tersebut.
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) juga telah menegaskan bahwa pemangkasan anggaran kementerian/lembaga (K/L) bukan menjadi langkah yang tepat dalam membangun penyiaran publik yang kredibel dan independen.
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menyatakan pemangkasan anggaran tersebut berpotensi melemahkan fungsi edukasi dan pelayanan informasi bagi masyarakat, sebagaimana yang telah dilakukan TVRI dalam produk jurnalismenya
"Dengan ini, IJTI mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pemangkasan anggaran tersebut dan mencari solusi yang lebih bijak,” kata Herik dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (12/2/2025).
(azr/frg)