Polri Kena Pangkas Rp20 T Setelah Rekonstruksi Anggaran
Azura Yumna Ramadani Purnama
12 February 2025 14:31

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian atau Polri akan memangkas anggarannya hingga Rp20,5 triliun atau 16,25% Pagu Polri pada APBN 2025 yaitu Rp126,6 triliun. Keputusan diambil sesuai Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD.
Korps Bhayangkara mengklaim telah melakukan rapat rekonstruksi anggaran bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara. Rapat pembahasan digelar bersama Direktorat Anggaran bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kemenkeu pada pukul 23.00 WIB, Selasa (11/02/2025).
Padahal, berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati nomor S-37/MK.02/2025, Polri menjadi salah satu lembaga negara yang tak terkena pemangkasan anggaran. Akan tetapi, keputusan tersebut ternyata berubah. Kemensetneg dan Kemenkeu sepakat Polri juga harus melakukan penghematan atau efisiensi anggaran.
Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran Polri Irjen Pol. Wahyu Hadiningrat mengatakan, pemangkasan anggaran tak menyasar pos belanja pegawai atau gaji serta THR. Dia juga memastikan seluruh pelayanan Polri kepada masyarakat tak terdampak pengurangan atau efiensi anggaran.
Menurut dia, pemangkasan anggaran yang dilakukan berasal dari pos anggaran belanja barang senilai Rp6,6 triliun atau 19,62% dari pagu awal belanja barang, dan Rp13,9 triliun dari belanja modal atau setara 42% dari pagu awal belanja modal.