Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, larangan ekspor bijih nikel Filipina bertujuan untuk meningkatkan industri lokal. Dengan melarang ekspor nikel mentah, kata Djoko, Filipina berharap dapat mengembangkan industri pengolahan dan manufaktur, yang akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan memperkuat sektor industri negara tersebut.

Kepastian Cadangan SDA

Djoko menambahkan alasan lainnya adalah untuk memastikan cadangan sumber daya mineral digunakan secara lebih efisien untuk mendukung pembangunan industri domestik.

“Khususnya dalam hal kebutuhan logam untuk sektor teknologi, energi terbarukan, dan kendaraan listrik yang membutuhkan nikel,” tutur Djoko.

Nikel dinilai makin penting dalam produksi baterai untuk kendaraan listrik dan produk teknologi lainnya dan permintaannya terus meningkat. Kondisi ini membuat Filipina ingin memanfaatkan tren global dengan mengolah nikel di dalam negeri dan memperoleh keuntungan lebih besar dari pasar internasional.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, volume impor bijih nikel dan konsentrat dengan kode HS 26040000 dari Filipina pada November 2024 mencapai sebanyak 42,3 juta ton. Dari jumlah tersebut, impor bijih nikel di Morowali tercatat mencapai 10,5 juta ton dan Weda 31,8 juta ton.

Filipina baru saja menyatakan rencana untuk meratifikasi rancangan undang-undang (RUU) yang bakal melarang ekspor mineral mentah paling cepat pada Juni 2025. Ini merupakan sebuah rencana, yang menurut para investor, dapat menyebabkan  gelombang penutupan tambang di negara tersebut.

Kongres Filipina akan reses setelah pekan ini dan sesi akan dilanjutkan pada Juni, tetapi Presiden Senat Francis Escudero berharap akan ada pertemuan komite bikameral dengan anggota dari Senat dan DPR untuk membahas RUU tersebut.

"Saya berharap itu akan dilakukan selama masa jeda sehingga kami dapat meratifikasinya ketika sesi dilanjutkan," kata Escudero dalam sebuah pengarahan, Kamis (6/2/2025).

Pemerintah Filipina mengakui ingin mengadopsi keberhasilan pemasok nikel No. 1 dunia, Indonesia, dalam meningkatkan pendapatan pertambangan.

Indonesia sudah lebih dahulu menerapkan larangan ekspor bijih logam sejak 2020 dan meningkatkan nilai ekspor nikelnya dari US$3 miliar menjadi US$30 miliar dalam dua tahun karena perusahaan-perusahaan China membangun smelter di negara ini.

Filipina dapat mengikuti jejak Indonesia, menurut Escudero, sebagai sebuah contoh negara kaya sumber daya yang mendorong nilai lebih dari mineralnya.

"Dari segi mineral, Filipina adalah negara kaya yang berpura-pura miskin," kata senator tersebut.

Kurang dari 3% dari 9 juta hektare (22 juta hektare) lahan yang diidentifikasi oleh Pemerintah Filipina sebagai lahan dengan cadangan mineral tinggi saat ini sedang ditambang.

(mfd/wdh)

No more pages