Logo Bloomberg Technoz

Tiru RI, Ini Alasan Filipina Mau Larang Ekspor Ore Termasuk Nikel

Mis Fransiska Dewi
12 February 2025 15:00

Seorang pekerja memegang sepotong Bessemer matte di pabrik peleburan./Bloomberg-Cole Burston
Seorang pekerja memegang sepotong Bessemer matte di pabrik peleburan./Bloomberg-Cole Burston

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mengungkapkan alasan Filipina ingin melarang ekspor mineral bijih atau ore mulai Juni 2025, mengikuti jejak yang sudah dirintis Indonesia dengan melarang ekspor nikel mentah sejak sejak 2020.

Anggota Dewan Penasihat Pertambangan APNI Djoko Widajatno menyebut Filipina ingin meningkatkan pendapatan negara dengan mendorong pengolahan di dalam negeri, mencontoh resep Indonesia.

“Filipina mempunyai kesiapan SDM dalam menyerap teknologi, karena penguasaan bahasa dan operasi matematika dan pengetahuan alam sudah baik, dilihat dari peringkat universitasnya,” katanya saat dihubungi, Rabu (12/2/2025).

Tak hanya itu, Djoko menyebut alasan Negeri Lumbung Padi itu ingin melarang ekspor ore yakni untuk menambah nilai ekonomi dalam negeri karena mereka merupakan salah satu negara penghasil nikel terbesar di dunia.

Produsen nikel terbesar di dunia./dok. Bloomberg

Namun, sebagian besar nikel yang diproduksi dan diekspor Filipina masih dalam bentuk bahan mentah atau bukan produk olahan. Walhasil, usulan larangan ekspor ini bertujuan untuk mendorong pengolahan nikel lebih lanjut di dalam negeri agar Filipina bisa mendapatkan lebih banyak nilai tambah dari komoditas tersebut.