Gedung Putih Larang Wartawan Liput Trump Gegara 'Teluk Amerika'
News
12 February 2025 12:30

Justin Sink - Bloomberg News
Bloomberg, Gedung Putih melarang wartawan kantor berita Associated Press (AP) meliput satu kegiatan Presiden Donald Trump dan penasehatnya Elon Musk. Menurut perusahaan media itu, larangan itu merupakan hukuman karena tidak menggunakan nama "Teluk Amerika" untuk Teluk Meksiko yang dicanangkan oleh Presiden AS itu.
"Langkah penghukuman pemerintah Trump pada AP karena independensinya sangat mengkhawatirkan," ujar pernyataan AP.
"Membatasi akses kami ke Kantor Presiden berdasarkan konten AP tidak hanya menghilangkan akses publik untuk mendapatkan berita yang independen, tetapi juga jelas melanggar Amendemen Pertama," kata AP setelah wartawannya dilarang meliput kegiatan Presiden Trump pada Selasa (11/2/2025).
AP adalah anggota permanen dari media yang dikenal dengan sebutan "pool" yang menyediakan peliputan kegiatan presiden selama 24 jam. Produk-produk kantor berita AP ini diterbitkan oleh pelanggannya, yaitu koran dan situs berita di Amerika Serikat dan negara-negara lain.