DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Keamanan Laut Masuk Prolegnas
Azura Yumna Ramadani Purnama
12 February 2025 11:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat memasukkan rancangan Undang-undang Keamanan Laut (RUU Keamanan Laut) ke dalam Daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) jangka panjang atau long list 2024-2029. Keputusan diambil usai Komisi I menggelar rapat pembahasan dengan Kementerian Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; serta Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan.
“Kesepahaman yang sama yaitu kita ingin membangun sebuah regulasi yang kuat, yang jelas untuk mengatur urusan keamanan kelautan kita. Kalau di masa periode yang lalu itu hanya fokus pada revisi UU kelautan, sekarang mungkin lebih dari itu,” ujar Wakil Ketua Komisi I Ahmad Heryawan, Selasa (11/2/2025).
Menurut dia, beleid baru tersebut akan lebih spesifik dan holistik ketimbang UU Kelautan.
Kedua lembaga, kata dia, sepakat agar ada satu institusi yang berfungsi sebagai Coast Guard Indonesia. Lembaga tersebut akan menciptakan sinergi dan koordinasi lebih baik antar lembaga Pemerintah terkait dalam menangani berbagai aspek keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
“Pembentukan Coast Guard ini penting untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dan terintegrasi dalam menjaga wilayah laut Indonesia yang luas dan strategis,” ujar mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.