Lifting Minyak Kandas, Bahlil Salahkan IMF dan Reformasi UU Migas
Redaksi
12 February 2025 10:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut kinerja produksi minyak nasional terjungkir-balikkan sejak era reformasi, terutama setelah Indonesia menerima nasihat dari IMF untuk sektor migas.
Menurut Bahlil, Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF) adalah instansi yang bertanggung jawab atas rekomendasi agar Indonesia merevisi Undang-undang Migas.
Reformasi konstitusi soal migas terjadi pada 2001, seiring dengan berlakunya Undang-undang No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).
UU tersebut memberikan liberalisasi di sektor migas Tanah Air, sehingga menjadikan perusahaan pelat merah Indonesia—dalam hal ini PT Pertamina (Persero) — harus berkompetisi dengan perusahaan-perusahaan migas lainnya secara sehat dan wajar, termasuk di bisnis hilir migas.
“Pada era reformasi, seiring waktu berjalan, banyak perubahan yang kita lakukan termasuk rekomendasi IMF. Ketika kita mau dibantu, dokternya itu IMF. Dokternya itu agak salah-salah juga, saya mau buktikan,” kata Bahlil di sela Mandiri Investment Forum 2025, dikutip Rabu (12/2/2025).