Logo Bloomberg Technoz

OIKN Blak-blakan Soal Alasan Ali Berawi Undurkan Diri

Sultan Ibnu Affan
12 February 2025 09:15

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang pertama kali digelar di Istana Negara, IKN. (Dok: Setkab)
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI yang pertama kali digelar di Istana Negara, IKN. (Dok: Setkab)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) merespons soal kabar pengunduran diri salah satu petingginya, yakni Mohammed Ali Berawi sebagai Deputi Bidang Tranformasi Hijau dan Digital (THD).

Juru Bicara OIKN Troy Pantouw mengatakan, pengunduran diri Ali Berawi sedianya memang berstatus sebagai penugasan  dari pegawai negeri sipil (PNS) Universitas Indonesia sejak 13 Oktober 2022.

"Sesuai dengan Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 Tanggal 7 Februari 2025 mengajukan permohonan pengembalian penugasan Prof. M. Ali Berawi," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (12/5/2025).

Troy mengatakan, Ali Berawi secara resmi akan kembali bertugas mengajar di Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), mulai efektif pada semester genap Tahun Ajaran 2024/2025.

OIKN, kata Troy, merupakan organisasi yang baru, dan memiliki pegawai yang berasal dari Kementerian/Lembaga pemerintah/ provinsi/kabupaten - kota maupun swasta dengan berbagai latar belakang pendidikan.