Logo Bloomberg Technoz

Thailand Ubah Paradigma Pernikahan Sesama Jenis di Asia Tenggara

News
11 February 2025 21:00

Thailand Gelar Pernikahan Massal Sesama Jenis, Akui Tingkatkan Pemasukkan Wisata (Diolah)
Thailand Gelar Pernikahan Massal Sesama Jenis, Akui Tingkatkan Pemasukkan Wisata (Diolah)

Patpicha Tanakasempipat - Bloomberg News

Bloomberg, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis, dengan perubahan tersebut berlaku pada akhir Januari. Sikap progresif ini menonjol di kawasan di mana hubungan sesama jenis ilegal di banyak negara.

Di antara mereka yang menyambut langkah ini di Thailand adalah industri pariwisata yang penting, yang memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan nasional.

Apa itu undang-undang pernikahan sesama jenis yang baru di Thailand?

Di bawah undang-undang baru “kesetaraan pernikahan,” dua orang berusia minimal 18 tahun dapat menikah, tanpa memandang jenis kelamin atau identitas gender mereka. Perubahan bersejarah ini mulai berlaku pada 23 Januari, setelah parlemen Thailand mengesahkan amandemen terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Komersial, salah satu dari tujuh kode hukum utama di negara tersebut. 

Kini, siapa pun “dua individu” — berbeda dari sebelumnya yang hanya “seorang pria dan seorang wanita” — dapat menikah. Undang-undang ini juga kini menyebut pasangan yang menikah sebagai “pasangan suami istri” dan tidak lagi “suami dan istri.”