Bloomberg Technoz, Jakarta - Operasi Keselamatan Jaya 2025 mulai dilaksanakan pada hari Senin, 10 Februari hingga 23 Februari mendatang. Kepolisian melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas guna meningkatkan keselamatan di jalan raya.
Berikut ini adalah daftar 11 jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi ini.
Fokus Utama Penindakan oleh Polisi dalam Operasi Keselamatan Jaya

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar operasi keselamatan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di wilayahnya. Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa ada beberapa pelanggaran yang menjadi target penindakan oleh petugas di lapangan.
Menurutnya, operasi ini bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Selama dua pekan pelaksanaan, penegakan hukum lebih difokuskan pada pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
Penindakan Tilang Elektronik dan Manual

Kombes Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa penindakan pelanggaran selama Operasi Keselamatan Jaya 2025 lebih mengutamakan penggunaan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Sistem ini memungkinkan polisi untuk menindak pelanggar tanpa harus berhenti di tempat.
Namun, ada beberapa pelanggaran yang tetap menggunakan penindakan manual. Misalnya, pelanggaran terkait pemalsuan atau tidak menggunakan plat nomor kendaraan. Latif menjelaskan bahwa untuk pelanggaran seperti ini, tilang manual tetap diberlakukan, termasuk untuk penggunaan rotator atau strobo yang tidak sesuai aturan.
Pengawasan dan Peran Masyarakat dalam Operasi Keselamatan
Operasi Keselamatan Jaya 2025 juga melibatkan pengawasan ketat terhadap tindakan anggota polisi. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan operasi ini. Jika menemukan adanya anggota yang bertindak di luar ketentuan, masyarakat diminta untuk melapor atau memberikan kritik konstruktif kepada pihak kepolisian.
"Jika ada anggota kami yang melakukan hal-hal di luar ketentuan, kami sangat terbuka untuk menerima laporan dan kritik dari masyarakat," ujar Latif. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar operasi berjalan dengan transparan dan tidak menimbulkan keresahan.
Daftar 11 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2025

Berikut adalah 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025:
-
Melanggar Marka Berhenti
Pelanggaran terhadap marka berhenti yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengemudi lainnya. -
Melawan Arus
Berkendara melawan arah atau melanggar jalur lalu lintas yang ditentukan sangat berbahaya bagi pengemudi dan pengguna jalan lainnya. -
Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol
Mengemudi dalam kondisi mabuk dapat mengurangi konsentrasi dan kemampuan pengemudi dalam mengendalikan kendaraan. -
Menggunakan Handphone Saat Mengemudi
Penggunaan handphone saat mengemudi menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas, karena dapat mengalihkan perhatian pengemudi. -
Tidak Menggunakan Helm SNI
Penggunaan helm yang tidak memenuhi standar SNI sangat berisiko untuk keselamatan pengendara sepeda motor, terutama saat terjatuh atau kecelakaan. -
Knalpot Brong
Kendaraan dengan knalpot brong atau suara bising dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan menciptakan kebisingan yang meresahkan. -
Mengemudi Kendaraan Roda Empat Tanpa Sabuk Keselamatan
Tidak menggunakan sabuk keselamatan merupakan pelanggaran yang berisiko menyebabkan cedera berat atau fatal dalam kecelakaan. -
Pelanggaran Batas Kecepatan
Melaju dengan kecepatan melebihi batas yang ditetapkan dapat memperburuk dampak kecelakaan dan mengurangi waktu reaksi pengemudi. -
Mengemudi di Bawah Umur atau Tanpa SIM
Pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) atau masih di bawah umur berisiko tidak dapat mengendalikan kendaraan dengan baik. -
Plat Nomor Kendaraan yang Tidak Sesuai Ketentuan
Penggunaan plat nomor yang tidak sesuai atau pemalsuan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) merupakan tindakan yang merugikan dan harus ditindak tegas. -
Penggunaan Rotator Tidak Sesuai Peruntukannya
Penggunaan rotator atau sirene kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku akan dikenakan tindakan hukum yang tegas.
Penegakan Hukum Tanpa Razia di Titik-Titik Tertentu
Selama Operasi Keselamatan Jaya 2025, pihak kepolisian mengumumkan bahwa tidak akan ada razia di titik tertentu. Penindakan terhadap pelanggaran seperti melawan arus, melanggar rambu lalu lintas, penggunaan handphone, tidak menggunakan helm atau sabuk keselamatan, dan pelanggaran lainnya akan dilakukan melalui sistem tilang elektronik (ETLE) statis maupun mobile.
Dengan menggunakan teknologi ETLE, kepolisian dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara lebih efektif dan efisien tanpa perlu menghentikan kendaraan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan dan mempercepat proses penindakan.
Operasi Keselamatan Jaya 2025 merupakan langkah penting dalam menegakkan disiplin berlalu lintas di Indonesia. Dengan penindakan yang lebih efektif melalui tilang elektronik dan pengawasan ketat terhadap tindakan anggota polisi, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, serta keselamatan di jalan raya dapat lebih terjaga. Masyarakat diimbau untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.
(seo)