Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani di Depan Investor & Bankir: Jangan Lupa Bayar Pajak

Dovana Hasiana
11 February 2025 15:30

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konfrensi pers RAPN 2025 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (16/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konfrensi pers RAPN 2025 di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jumat (16/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan para wajib pajak untuk patuh dalam melakukan pembayaran pajak.

Hal itu disampaikan Bendahara Negara di hadapan para bankir dan investor yang menghadiri agenda Mandiri Investment Forum (MIF) 2025.

"Saya harap Mandiri dan semua klien akan terus makmur. Saya berharap kalian terus memiliki tahun yang jauh lebih sejahtera. Jangan lupa bayar pajak," ujar Sri Mulyani, Selasa (11/2/2025).

Sekadar catatan, saat ini tengah dalam masa pembayaran pajak. Sebab, jatuh tempo pembayaran beberapa jenis pajak diatur menjadi tanggal 15 bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir.

Hal itu sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan.