KPK Periksa 5 Saksi Kasus CSR BI: Anggota KPU-Bapenda Cirebon
Azura Yumna Ramadani Purnama
11 February 2025 14:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (CSR BI dan OJK) periode 2022-2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lima orang saksi yang dimaksud yakni; Ketua Yayasan Al-Kamali Arya Salingsingan Cirebon dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Sudiono; Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan staf Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Deddy Sumedi.
Lalu, Ketua Pengurus Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon, Abdul Mukti; Ketua Pengurus Yayasan As-Sukiny dan Guru SMPN 2 Palimanan, Kabupaten Cirebon, Ali Jahidin; serta Ketua Yayasan Al-Fairuz Panongan Palimanan tahun 2020 s.d. sekarang, Ida Khaerunnisah.
“Hari ini Selasa (11/2) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK dana CSR di Bank Indonesia,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).
Dalam penyidikan kasus ini, KPK sempat menggeledah rumah salah satu mantan anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi NasDem, Satori di kawasan Cirebon, Jawa Barat. Bahkan, penyidik juga memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat desa di wilayah tersebut. Satori juga pernah diperiksa sebagai saksi, akhir tahun lalu.