Menkes Jelaskan Rencana Revisi Tarif Sistem Pembiayaan Kesehatan
Redaksi
11 February 2025 13:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan terkait rencana perubahan sistem pembiayaan pelayanan kesehatan RI. Hal tersebut dilakukan untuk menekan inflasi kesehatan RI 10-15 tahun mendatang.
Menurut Menkes Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2/2025), pihaknya berencana mengubag pengelompokkan tarif yang tadinya menggunakan Indonesia Case Based Group (INA-CBG) menjadi Indonesia Diagnosis Related Group (iDRG).
“INA-CBG kita ambil dari malaysia, banyak yang belum cocok dengan kondisi di indonesia dan paket belum cocok,” ujar Menkes Budi.
“pengelompoknya disesuaikan dengan keadaan di Indonesia seperti apa. Kita juga meminta masukan asosiasi rumah sakit, jangan dibayar segini dong, jangan semua pelayanan stroke dibayar segini, dibedain dong. Atau pak ada teknologi baru, jangan disamakan harusnya dipisah-pisahkan,” tambah Menkes Budi.
Menkes Budi menjelaskan pihaknya sudah melakukan diskusi dengan stakeholder dan dalam rancangannya nanti ada 22 ribu kode diagnosis. “Kode-kode diagnosis akan kita tarif harganya berapa, dikondisikan layanan di rumah sakit-rumah sakitnya. Kita mau ambil tarif nasional berapa,” terangnya.