Logo Bloomberg Technoz

Korupsi Minyak: Tak Cuma ESDM, SKK Migas Dinilai Perlu Diperiksa

Mis Fransiska Dewi
11 February 2025 12:50

Dok: Pertamina
Dok: Pertamina

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai perlu menggeledah kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), sub holding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018—2023.

“Menurut saya, seharusnya kemarin Kejagung itu menggeledah SKK Migas, bukan Ditjen Migas. Ternyata SKK Migas itu dibentuk itulah yang membina KKKS itu. Ujung tombaknya itu yang mengawasi dan mengendalikan kontraktor kontrak kerja sama itu adalah SKK Migas,” kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).

Bagaimanapun, Yusri menilai Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Migas ESDM) memang merupakan regulator yang memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi impor dan ekspor minyak guna menjaga ketahanan energi nasional, sesuai aturan perundang-undangan.

“[Namun], di situ yang ditugaskan pemerintah membina, mengawasi, dan mengendalikan KKKS itu SKK Migas bukan Dirjen Migas,” tuturnya. 

Suasana kantor Ditjen Migas ESDM, Senin (10/2/2025). (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Dikutip dari laman resminya, SKK Migas menjalankan fungsi di antaranya melaksanakan penandatanganan kontrak kerja sama; dan menunjuk penjual minyak bumi dan/atau gas bumi bagian negara yang dapat memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi negara.