Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Atlas Beach Club (Atlas Super Club), Bali mendapat protes dari warga Hindu lantaran memasang visual Dewa Siwa saat pertunjukan Disc Jockey (DJ) pada 30 Januari lalu. Berikut kronologinya.

Setelah pertunjukan pada tanggal 30 Januari 2024, Atlas mendapati Surat Teguran dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali dan Lembaga Bantuan Hukum Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (LBH KMHDI).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Budiutama, SH bersama jajarannya sebelumnya melakukan pertemuan dengan manajemen Atlas Super club melalui ibu Citra Yunita selaku Director of Event & Entertainment dan jajarannya.

Sebagai wujud permintaan maaf dan pengampunan, PT. Kreasi Bali Prima sebagai perusahaan sektor industri pariwisata dan hiburan yang menaungi Atlas Super Club, Bali, Indonesia, menekankan tidak ada tujuan untuk menyinggung atau melecehkan nilai-nilai agung keagamaan dan kepercayaan. 

"Kejadian ini murni merupakan insiden teknis dan prosedur. Sepenuhnya, kami menyadari bahwa hal ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat dan umat Hindu, khususnya di Bali. Kami telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku insiden tersebut," melalui pernyataan tertulis PT. Kreasi Bali Prima.

Surat Teguran dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali dan Lembaga Bantuan Hukum Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (LBH KMHDI) telah mereka terima dan cermati dengan seksama.

"Sejumlah upaya mediasi juga telah kami lakukan dengan lembaga pemerintah dan pemuka agama setempat demi tercapainya situasi kondusif bersama. Ke depannya, kami berkomitmen agar lebih berhati-hati dan peka untuk setiap detil aspek hiburan dan/atau pertunjukkan yang akan kami tampilkan,"

Selanjutnya, pada hari Rabu, 5 Februari 2025, pukul 16:00 WITA, mereka  melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Bali.

Kemudian disusul pada hari Sabtu, 8 Februari 2025, pukul 07:00 WITA, sebagai wujud permohonan maaf dan pengampunan, mereka juga  menyelenggarakan Upacara dan Ritual Guru Piduka (Permohonan Maaf dan Pengampunan) kepada Dewa Siwa sesuai kepercayaan masyarakat dan umat Hindu yang berada di Bali. 

(dec/spt)

No more pages