Memahami Bisnis Kilang di Tengah Dugaan Korupsi Minyak Mentah RI
Mis Fransiska Dewi
11 February 2025 11:50

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas Nasional (Aspermigas) buka suara ihwal mekanisme penyerapan minyak mentah untuk kelangsungan bisnis kilang di dalam negeri, di tengah dugaan korupsi di lingkungan PT Pertamina (Persero) yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
Ketua Komite Investasi Aspermigas Moshe Rizal menjelaskan, di Indonesia, pada dasarnya kilang-kilang milik Pertamina harus memprioritaskan serapan produksi siap jual (lilfting) dalam negeri untuk diolah.
Permasalahannya, spesifikasi minyak mentah atau crude yang bisa diserap oleh kilang-kilang milik Pertamina haruslah sangat detail dan teknis. Tidak semua minyak mentah memiliki kriteria yang sesuai untuk jenis kilang tertentu.
“Bisa jadi suatu kilang, karena produksinya menurun dan kebutuhannya menurun, ya mau tidak mau minyak mentah yang tadinya dibuat kilang itu harus diekspor ke kilang lain. Mungkin karena dia spek minyak mentahnya berbeda, jadi tidak bisa pakai minyak mentah yang diekspor itu, atau memang mereka sudah ada kontrak yang tidak bisa dibatalkan,” terangnya saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).

Saat ini, PT Pertamina (Persero) mengoperasikan enam kilang, yaitu; Refinery Unit (RU) II Dumai, RU III Plaju, RU IV Cilacap, RU V Balikpapan, RU VI Balongan, dan RU VII Kasim.