HPP Jagung Rp5.500/Kg, Bulog Ditargetkan Serap 1 Juta ton
Redaksi
11 February 2025 07:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk jagung di tingkat petani sebesar Rp5.500 per kilogram.
HPP ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Nomor 18 Tahun 2025. Harga ini menjadi landasan bagi Perum Bulog dalam rangka menyerap hasil panen petani jagung dalam negeri untuk memperkuat stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
"Penetapan HPP jagung ini berdasarkan hasil Rakortas Menko Bidang Pangan pada awal Januari lalu. Pada saat itu ditetapkan pemberlakuan kenaikan HPP jagung keRp 5.500 per kilogram untuk awal Februari ini dengan mempertimbangkan musim panen jagung," ujar Kepala NFA Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, dilansir laman Bapanas, Selasa (11/2/2025).
"Dengan HPP sebesar Rp5.500 per kg, kami berharap keseimbangan antara produsen dan konsumen tetap terjaga," tambah Arief.
Berdasarkan Kerangka Sampel Area (KSA) Badan Pusat Statistik (BPS), proyeksi produksi jagung pipilan kering kadar air 14% pada triwulan pertama 2025 dapat mengalami peningkatan 1,4 juta ton atau 41,38% dibandingkan tahun sebelumnya.