BPH Migas Kaji Wacana Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg
Mis Fransiska Dewi
10 February 2025 16:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan hingga saat ini pihaknya mengkaji ihwal rencana pemerintah akan membentuk badan baru atau menambah tugas bagi BPH Migas untuk mengawasi pendistribusian LPG 3 Kg.
“Ya mungkin nanti akan dikaji dulu apakah memang mau ditugaskan ke BPH Migas atau kah nanti akan dibentuk memang ada badan [baru] yang mengurusi LPG 3 Kg,” kata Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (10/2/2025).
Erika menjelaskan sesuai tugas pokok dan fungsi BPH Migas tidak memiliki tugas untuk mengawasi distribusi LPG 3 Kg. Ketika nanti ditugaskan, kata dia, regulasi yang ada harus diperbaiki.
“Jadi kalau memang mau ditugaskan mungkin harus diperbaiki regulasinya dulu sebagaimana yang sudah disampaikan pak Wamen [Yuliot] kan,” ujarnya.
Erika menuturkan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai wacana tersebut.