Logo Bloomberg Technoz

Kena Pangkas 54%, KY Tak Ada Dana BBM hingga Seleksi Hakim Agung

Azura Yumna Ramadani Purnama
10 February 2025 15:40

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. (Dok KY)
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. (Dok KY)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyatakan lembaganya tak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan sejumlah kegiatan operasional harian hingga tugas khusus. Hal ini menjadi dampak dari kebijakan pemangkasan anggaran yang didasarkan pada Instruksi Presiden Prabowo Subianto nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD.

Ketua KY Amzulian Rifai menyatakan pemangkasan anggaran tersebut membuat lembaganya tidak memiliki anggaran yang cukup bahkan untuk membeli bahan bakar minyak (BBM). Sesuai perhitungannya, mulai Maret 2025, pengeluaran BBM harus dipenuhi secara mandiri oleh masing-masing pejabat dan pegawai lembaga penjaga marwah hakim tersebut.

“Ya, segala hal.Karena dengan anggaran yang ada, operasional saja sehari-hari itu agak terganggu,” kata Rifai kepada awak media, di Kompleks Parlemen, Senin (10/2/2025).

Menurut dia, efisiensi anggaran membuat lembaga tersebut diprediksi hanya mampu membayar gaji para pegawainya hingga Oktober 2025. 

Komisi Yudisial, kata dia, terkena kewajiban efisiensi anggaran hingga 54%. Sehingga, sesuai Pagu APBN 2025, Komisi Yudisial yang seharusnya memiliki anggaran Rp184,5 miliar terpangkas hingga Rp100 miliar; atau tersisa anggaran sebesar Rp84,5 miliar.