Logo Bloomberg Technoz

Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Diperpanjang, Cuma Tunggu PMK

Dovana Hasiana
10 February 2025 13:10

Motor Listrik. Ilustrasi. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristrianto)
Motor Listrik. Ilustrasi. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristrianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjanjikan akan kembali memperpanjang subsidi Rp7 juta untuk motor listrik. Airlangga mengklaim tidak ada kendala yang menganggu program tersebut tetap dilanjutkan.

"Subsidi (motor listrik) harusnya masih tetap. Mungkin (diperpanjang), karena sudah setuju semua. Jadi program tidak terganggu," kata Airlangga kepada wartawan di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Airlangga mengklaim program tersebut sudah mendapatkan persetujuan pemerintah, sehingga tidak akan mengganggu program lain.

"Ya, segera. Begitu PMK (Peraturan Menteri Keuangan) keluar, ya jalan," kata Airlangga menegaskan.

Seperti diketahui, dasar hukum penerapan subsidi motor listrik telah berakhir pada Desember 2024. Subsidi motor listrik dikeluarkan pemerintah melalui Permenperin Nomor 21 Tahun 2023 yang menetapkan syarat untuk pengajuan subsidi motor listrik.