KPK Periksa Karyawan Bahana Sekuritas di Kasus Korupsi Taspen
Azura Yumna Ramadani Purnama
10 February 2025 12:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap salah seorang pegawai Bahana Sekuritas dalam penyidikan dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen Persero pada 2019. Dia adalah satu-satunya saksi yang akan menjalani pemeriksaan hari ini.
Berdasarkan informasi yang didapat, penyidik akan meminta keterangan terhadap karyawan Bahana Sekuritas, Rido Primanda. Meski demikian, belum terdapat informasi mengenai materi yang akan didalami penyidik terhadap Rido.
“Hari ini Senin (10/02), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).
Dalam kasus tersebut, KPK telah menahan Direktur Utama PT Taspen 2020-2024 Antonius Kosasih dan Direktur PT Insight Investment Management (IIM) Ekiawan Jeri Primaryanto. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp200 miliar tersebut.
Dalam kasus ini, KPK menuduh Ekiawan dan Kosasih bersengkongkol menyebabkan kerugian negara dengan melakukan proses investasi fiktif uang PT Taspen.