Direktur Utama Food Station Pamrihadi Wiraryo menambahkan, dengan dibukanya kesempatan peritel modern untuk bisa kembali menjual Minyakita, pengawasan pemerintah terhadap stok dan kondisi harga diharapkan menjadi lebih mudah. Terlebih, pengawasan di general trade (GT) atau pasar rakyat tidaklah mudah.
"Jadi dengan distribusi di modern trade [ritel modern] ini diharapkan lebih mudah dikontrol dengan harga jual Rp14.000 per liter," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey berharap program ini dapat diterima dengan baik, dan kuantitas pendistribusiannya bisa bertambah dari waktu ke waktu.
"Semuanya tujuannya untuk mendukung program pemerintah agar masyarakat mendapatkan keterjangkauan dan kestabilan harga Minyakita," ungkapnya.
Kabar peritel akan kembali menjual Minyakita datang tidak lama berselang setelah Aprindo menyatakan rencana untuk menyetop penjualan minyak goreng di ritel modern akibat utang rafaksi senilai Rp344,15 miliar tidak kunjung dilunasi oleh pemerintah.
Sebelumnya, penjualan minyak goreng merek Minyakita di ritel modern sempat dilarang lantaran disinyalir menjadi salah satu penyebab lonjakan harga minyak goreng di Tanah Air yang terjadi belakangan ini.
Menurut Plt. Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga, keberadaan Minyakita di ritel modern membuat penyaluran minyak goreng menjadi tidak tepat sasaran. Pasalnya, banyak pengguna minyak goreng premium yang akhirnya beralih ke Minyakita karena lebih murah.
(wdh)