Perluasan Pembatasan Pertalite, Pertamina Tunggu Revisi Perpres
Sultan Ibnu Affan
12 May 2023 13:45
Bloomberg Technoz, Jakarta – PT Pertamina (Persero) masih menantikan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 sebelum memperluas pengaturan pembelian bahan bakar minyak bersubsidi, Pertalite, dari 4 kota yang tengah diujicobakan saat ini.
Sekadar catatan, Perpres No. 191/2014 mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Hingga sebelum Idulfitri, progres terakhir revisi perpres tersebut masih berada di tangah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut kabar yang beredar, melalui revisi peraturan tersebut, nantinya akses pembelian Pertalite akan dilarang untuk kendaraan roda empat di atas 1.400 cc dan roda dua di atas 250 cc.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan dalam waktu dekat perusahaan masih belum berencana mengatur pembelian Pertalite maksimal 20 liter atau Rp200 ribu/hari di luar Aceh, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Timika.
“Uji coba betul dilakukan di 4 wilayah tersebut, sampai sekarang sistemnya masih uji coba. Untuk saat ini masih di wilayah tersebut sambil nanti melihat evaluasinya bagaimana. Terkait dengan rencana revisi Perpres No. 191/2014, kami masih menunggu dari regulator,” ujarnya saat dimintai konfirmasi oleh Bloomberg Technoz, Jumat (12/5/2023).