Progres RUU Minerba, ESDM Sebut Surat Presiden Sudah Terbit
Mis Fransiska Dewi
08 February 2025 16:30

Bloomberg Technoz, Jakrta – Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno menyatakan Surat Presiden (Surpres)—ihwal usulan DPR yang memungkinkan perguruan tinggi serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengelola tambang — sudah terbit.
Pemberian izin tersebut tercatut di dalam perubahan keempat atas Undang-undang No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), yang telah resmi menjadi usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Surat Presiden sudah keluar, nanti pembahasan dan sebagainya ya nanti. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada pembahasan [pemerintah] sama DPR, kan inisiatif dari DPR," kata Tri saat ditemui di Kementerian ESDM, dikutip Sabtu (8/2/2025).

Surpres tersebut dikeluarkan sebagai syarat mengajukan RUU kepada pimpinan DPR setelah menyelesaikan tahap harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU yang berasal dari Presiden untuk dikoordinasikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.
Kelola PNBP