ESDM Bakal Perketat Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg bagi UMKM
Mis Fransiska Dewi
08 February 2025 15:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mensinyalir pemerintah akan memperketat pengawasan distribusi LPG 3 Kg bagi golongan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Jadi nanti setiap badan usaha [ditinjau] berapa kebutuhannya, jenis usahanya, kemudian lokasinya ada di mana. Itu akan terdata. Jadi kebutuhan mereka [UMKM] itu juga akan bisa terpenuhi,” kata Yuliot saat ditemui di Kementerian ESDM, dikutip Sabtu (8/2/2025).
Di sisi lain, kata Yuliot, UMKM juga telah memiliki izin usaha seperti nomor induk berusaha (NIB) sehingga pengawasannya bisa lebih terdata.
“Jadi kita akan melihat untuk kegiatan usaha mikro ini mereka sudah ada izin usaha yang mereka miliki itu kan dalam bentuk NIB,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga akan mengawasi pengecer yang sudah naik kelas menjadi sub-pangkalan LPG 3 Kg melalui sistem yakni aplikasi Merchant Apps Pertamina (MAP), sehingga sub-pangkalan hingga pangkalan akan terdata.