Namun, saat ditanya mengenai dugaan kasus yang dilaporkan, seperti penggelapan dana atau pelanggaran lainnya, Trunoyudo enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Sebagaimana diketahui, pertengahan bulan Desember 2024 dua petinggi eFishery, selain Gibran Huzaifah juga CFO Chrisna Aditya, dicopot dengan dugaan adanya penyelewengan laporan kinerja dan pendapatan keuangan perusahaan.
Keduanya sejak saat itu diperiksa dan kedudukannya di eFishery dibebastugaskan. Dewan eFishery kemudian menunjuk Adhy Wibisono sebagai CEO sementara dan Albertus Sasmitra pada jabatan CFO sementara perusahaan.
Dalam keterangan resminya pada 17 Desember 2024 lalu, eFishery menyatakan bahwa pergantian kepemimpinan bertujuan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan dan telah menjadi perhatian pemegang saham. “Kami memahami keseriusan isu yang sedang beredar saat ini dan kami menanggapinya dengan perhatian penuh,” jelas perusahaan.
Penyelidikan ini dilakukan setelah seorang pelapor mendekati seorang anggota dewan dengan tuduhan bahwa data keuangan perusahaan tersebut tidak akurat.
Dalam penyelidikan internal menemukan bahwa eFishery kemungkinan menggelembungkan pendapatan dan laba sejak didirikan dengan menemukan bahwa perusahaan itu mencatat kerugian total sebesar US$152 juta (sekitar Rp2,47 triliun).
Hasil awal laporan penyelidikan ini mencatat bahwa perusahaan itu juga memalsukan laporan keuangan di sembilan bulan pertama 2024 karena melaporkan laba US$16 juta (sekitar Rp260 miliar) meskipun sebenarnya rugi US$35,4 juta (sekitar Rp576 miliar).
Laporan yang dibuat oleh FTI Consulting ini menemukan penggelembungan dalam penjualan alat pemberi makan ikan, menjadi 400 ribu dari jumlah sebenarnya sebesar 24 ribu.
(lav)