Bareskrim Usut Laporan eFishery, Terlapor Berinisial G dan C
Pramesti Regita Cindy
08 February 2025 11:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri diketahui tengah menyelidiki startup akuakultur kasus eFishery.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengakui pihaknya telah menerima laporan terkait eFishery dengan terlapor berinisial G dan C. Laporan tersebut bahkan disebutnya sudah masuk sejak awal 2024.
"Sudah dilakukan pelaporan itu sejak tahun 2024. Awalnya ya, awal tahun yaitu sekitar bulan 2, bulan 3, bulan 4, bulan 5. Kemudian di Bareskrim juga menerima laporan tersebut, itu di Polda Metro juga," jelas Trunoyudo dalam keterangannya di kantornya, dikutip Sabtu (8/2/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa laporan tersebut saat ini berada dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Sebagai tindak lanjut, Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara bersama dengan Polda Metro Jaya dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK guna menindaklanjuti laporan-laporan yang telah diterima.
"Nanti akan dilakukan gelar bersama Bareskrim dengan Polda Metro Jaya dan OJK. Itu yang bisa kami sampaikan," terangnya.