Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal atau Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2019.
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Isa tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp38,96 miliar. Hal ini tertuang pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dikirimkan ke lembaga antirasuah tersebut per 31 Desember 2023.
Dalam dokumen LHKPN tersebut, harta Isa paling banyak adalah Surat Berharga yang mencapai Rp19,5 miliar. Harta terbanyak keduanya adalah aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp8,83 miliar. Beberapa aset tersebut diperolehnya sendiri, atau bukan waris dan hibah, tersebar pada wilayah Tangerang Selatan, Banten; Tasikmalaya, Jawa Barat; dan Jakarta Selatan.
Selain itu, Isa juga tercatat punya harta berupa kas dan setara kas mencapai Rp5,78 miliar. Dia juga tercatat memiliki harta lainnya sebanyak Rp3,12 miliar, dan harta bergerak lainnya tercatat Rp504,06 juta.
Isa memiliki tiga kendaraan atau alat transportasi mencapai Rp1,5 miliar. Aset tersebut terdiri dari Mobil Toyota Camry 2011 senilai Rp100 juta; Mobil Mazda CX9 2021 senilai Rp650 juta; dan Mobil Hyundai Ioniq 5 EV 2023 senilai Rp750 juta.
Total LHKPN Isa atas seluruh aset ini sebenarnya mencapai Rp39,27 miliar. Akan tetapi, total LHKPN tersebut berkurang karena Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) periode 2006-2012 tercatat memiliki hutang sebanyak Rp302,91 juta.
(dov/frg)