Rencananya, pembangunan tahap kedua tersebut ditujukan untuk menyiapkan ekosistem yudikatif dan legislatif, beserta sarana dan prasarana pendukungnya, sesuai dengan target menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028.
Selain melalui APBN, kata Troy, pemerintah juga akan bekerjasama dengan pihak swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan total mencapai Rp 60,93 triliun.
"Kebutuhan anggaran untuk program pembangunan IKN tahap 2 tersebut sesuai dengan arahan Bapak Presiden, yaitu terdiri dari APBN Rp48,8 T, KPBU Rp60,93 T," kata dia.
Menteri Pekerjaaan Umum (PU) Dody Hanggodo sebelumnya memastikan anggaran untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2025 saat ini diblokir.
Pemblokiran tersebut sebagai imbas dari adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam efisiensi belanja Kementerian dan Lembaga (K/L), berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025.
"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua. Kan tadi saya bilang kan anggarannya kita diblokir semua," ujar Dody saat ditemui usai rapat bersama Komisi V DPR di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Terkait hal itu, Dody pun masih belum bisa memastikan kelanjutan progres pembangunan infrastruktur megaproyek kebanggaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, yang telah mulai dibangun sejak 2022 lalu.
Padahal, Kementerian PU sebelumnya meminta penambahan pagu anggaran 2025 mencapai Rp60 triliun. Sebanyak Rp14,87 triliun di antaranya dialokasikan khusus untuk IKN guna pemerataan sejumlah akses jalan hingga gedung.
Tetapi, dari efisiensi tersebut, anggaran Kementerian PU kini resmi dipotong mencapai Rp81,38 triliun, atau setara sekitar 80% dari pagu anggaran yang ditetapkan senilai Rp110,95 triliun. Dengan demikian alokasi anggaran Kementerian PU kini hanya tersisa Rp29,95 triliun.
(ibn/roy)































