Menurut Okki, pencapaian tersebut menunjukkan bahwa BNI terus berkomitmen untuk menginternalisasi prinsip-prinsip keberlanjutan, salah satunya dengan komitmen pembiayaan untuk aktivitas keberlanjutan. Langkah ini sejalan dengan target BNI dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) tahun 2028 dan pembiayaan NZE pada 2060.
Di sisi lain, perseroan juga berkomitmen untuk mendukung pembiayaan berkelanjutan (sustainability financing) dalam rangka memitigasi dampak perubahan iklim yang selaras dengan target Net Zero Emission Indonesia pada tahun 2060 atau lebih cepat.
“Green Ekonomi merupakan salah satu komitmen jangka panjang BNI dan kami berupaya untuk berkontribusi dalam pembiayaan proyek-proyek hijau untuk mewujudkan Indonesia berwawasan lingkungan di masa depan,” terangnya.
Okki menjelaskan, BNI menetapkan sejumlah persyaratan bagi debitur yang menjalankan usaha dalam Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) sesuai regulasi yang berlaku. Persyaratan ini mencakup jenis proyek yang dibiayai, berikut dengan persyaratan sertifikasi atau pun validasi saat ini.
Di samping itu, BNI saat ini melakukan pembiayaan sektor keberlanjutan berdasarkan KKUB, di mana KKUB mencakup Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan Kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Implementasi ESG menjadi fokus kami dalam menyalurkan pembiayaan sekaligus menegaskan posisi kami sebagai pionir dalam implementasi keuangan berkelanjutan,” pungkas Okki.
(tim)






























