Logo Bloomberg Technoz

KPK Sita 11 Mobil, Mercy hingga Rubicon di Garasi Ketua PP Japto

Azura Yumna Ramadani Purnama
06 February 2025 20:40

Japto Soerjosoemarno (Via Instagram @mpnpemudapancasila)
Japto Soerjosoemarno (Via Instagram @mpnpemudapancasila)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan 11 unit mobil dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno.

Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari tersebut.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa mobil yang disita terdiri atas beberapa merk. Beberapa diantara yakni, Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis dan mobil bermerk Suzuki.

“Pada rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, penyidik melakukan penyitaan terhadap 11 (sebelas) mobil dengan beragam,” kata Tessa kepada awak media, Kamis (6/2/2025).

Selain menyita 11 unit mobil tersebut, Tessa mengatakan bahwa penyidik turut menyita mata uang rupiah dan valuta asing (valas) senilai Rp56 miliar. Penyidik juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeldahan tersebut.