Dua Pekan Terakhir Covid RI Naik Terus, Pemerintah Kebut Booster
Sultan Ibnu Affan
12 May 2023 10:35
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempercepat vaksinasi covid-19 khususnya vaksin booster kedua. Percepatan tersebut ditujukan untuk memastikan tidak terjadinya lonjakan kembali kasus Covid di Indonesia.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, pihaknya juga menargetkan kepada 50% orang dewasa atau berusia di atas 18 tahun untuk mendapatkan booster kedua. Diketahui, Kemenkes juga sebelumnya menambahkan jenis vaksin booster baru yakni vaksin Indovac sebagai jenis booster kedua. Penambahan jenis vaksin batu tersebut dilakukan untuk antisipasi sub varian baru Covid-19 Arcturus.
Adapun untuk vaksinasi booster ke-2 bisa diberikan bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi booster ke-1 sebelumnya dengan interval lebih dari 6 bulan.
Menurutnya, kebijakan pemberian vaksin kedua tersebut juga sudah berdasarkan pertimbangan yang matang dengan kondisi kasus Covid di Indonesia hingga saat ini masih terbilang fluktuatif.
“Pemberian dosis booster kedua ini sangat penting dilakukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (12/5/2023).