Logo Bloomberg Technoz

Pendaftaran KIP-Kuliah disesuaikan dengan jadwal penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Berikut jadwal penting yang harus diperhatikan:

  • Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025

  • Pengumuman hasil SNBT: 28 Mei 2025

  • Seleksi dan penetapan penerima baru KIP-Kuliah: 1 Juli - 31 Oktober 2025

Besaran Bantuan KIP-Kuliah 2025

Bantuan KIP-Kuliah diberikan dalam dua bentuk utama:

  1. Pembebasan biaya kuliah: Bantuan ini langsung diberikan kepada perguruan tinggi yang menerima mahasiswa penerima KIP-Kuliah.

  2. Bantuan biaya hidup: Jumlah bantuan disesuaikan dengan indeks harga lokal di wilayah perguruan tinggi masing-masing dan dibagi dalam lima klaster, yaitu:

    • Rp800.000 per bulan

    • Rp950.000 per bulan

    • Rp1.100.000 per bulan

    • Rp1.250.000 per bulan

    • Rp1.400.000 per bulan

Bantuan biaya hidup ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima setiap semester.

Syarat dan Cara Pendaftaran KIP-Kuliah 2025

Ilustrasi pinjol untuk bayar uang kuliah di perguruan tinggi atau Universitas. (Dok: Bloomberg)

Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar, berikut adalah syarat utama:

Syarat Pendaftaran:

  • Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.

  • Memiliki NIK, NISN, dan NPSN yang valid.

  • Memiliki potensi akademik yang baik tetapi terbatas secara ekonomi, dibuktikan dengan dokumen resmi.

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos atau memiliki Kartu KIP/Kartu Keluarga Sejahtera.

  • Lulus seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) dengan program studi berakreditasi A atau B (dengan pengecualian tertentu untuk akreditasi C).

Cara Mendaftar:

  1. Kunjungi situs resmi KIP-Kuliah di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

  2. Buat akun dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

  3. Verifikasi data dan lengkapi formulir pendaftaran secara online.

  4. Tunggu proses seleksi dan pengumuman penerima KIP-Kuliah.

(seo)

No more pages