Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan anggaran untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2025 saat ini diblokir.
Pemblokiran tersebut sebagai imbas dari adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam efisiensi belanja Kementerian dan Lembaga (K/L), berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1 Tahun 2025.
"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada semua. Kan tadi saya bilang kan anggarannya kita diblokir semua," ujar Dody saat ditemui usai rapat bersama Komisi V DPR di Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Terkait hal itu, Dody pun masih belum bisa memastikan kelanjutan progres pembangunan infrastruktur megaproyek kebanggaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut, yang telah mulai dibangun sejak 2022 lalu.
Padahal, Kementerian PU sebelumnya meminta penambahan pagu anggaran 2025 mencapai Rp60 triliun. Sebanyak Rp14,87 triliun di antaranya dialokasikan khusus untuk IKN guna pemerataan sejumlah akses jalan hingga gedung.
Tetapi, per hari ini, anggaran Kementerian PU juga resmi dipotong mencapai Rp81,38 triliun, atau setara sekitar 80% dari pagu anggaran yang ditetapkan senilai Rp110,95 triliun. Dengan demikian alokasi anggaran Kementerian PU kini hanya tersisa Rp29,95 triliun.
"Anggarannya tidak ada. Kok tanya progresnya? [Anggarannya] buat beli makan siangnya Pak Menteri, itu progresnya," kelakar Dody.
Progres IKN 2024
Dody sebelumnya juga melaporkan progres realisasi anggaran pembangunan IKN sepanjang 2024 mencapai sebesar Rp40,29 triliun. Angka itu setara 87,9% dari pagu yang ditetapkan Kementerian Keuangan yang sebesar Rp43,34 triliun.
"Anggaran untuk IKN sebesar Rp40,29 triliun hingga periode akhir 31 Desember 2024. Dengan progres fisik yang telah mencapai 87,9%," ujar Dody.
Di lain sisi, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga kini mengeluh soal pemangkasan anggaran tersebut. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengaku akan menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar pagu anggaran yang telah ditetapkan untuk OIKN tidak dilakukan pemangkasan.
Padahal, pagu anggaran OIKN untuk 2025 ditetapkan Rp6,3 triliun, namun pada akhirnya terdapat tambahan anggaran Rp8,1 triliun untuk memulai pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif di IKN. Sehingga anggaran OIKN dalam APBN 2025 ditetapkan sebesar Rp14,4 triliun.
kami akan mengirim, kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan sesuai dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp6,3 triliun plus Rp8,1 triliun,” kata Basuki kepada awak media, usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (3/2/2025) lalu.
Basuki mengatakan, padahal, penambahan anggaran tersebut sebelumnya juga telah disetujui oleh Presiden Prabowo. Surat tersebut, kata Basuki, akan ditujukan kepada Sri Mulyani dengan tembusan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Menurut dia, Prasetyo akan turut meninjau surat yang akan dikirimkan Basuki ke Sri Mulyani.
Sejak pertama kali mulai dibangun pada 2022, anggaran IKN dari pemerintah tercatat sebesar 5,5 triliun. Kemudian, pada 2023, pemerintah kembali menggelontorkan anggaran dengan realisasi sebesar Rp27 triliun.
(ain)