Logo Bloomberg Technoz

Prabowo Siapkan Perpres Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan

Azura Yumna Ramadani Purnama
06 February 2025 13:40

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan PBI (Diolah)
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan PBI (Diolah)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan, yang salah satunya memuat penyesuaian iuran peserta BPJS kesehatan baik setor formal maupun informal. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 tahun 2025 tentang penyusunan peraturan presiden periode 2025.

“Program Penyusunan Peraturan Presiden sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU ditetapkan untuk jangka waktu I (satu) tahun,” bunyi putusan kedua Keppres 5/2025, dikutip Kamis (6/2/2025).

Pada lampiran Keppres 5/2025 poin ke 22, rancangan Perpres tentang Jaminan Kesehatan menjadi salah satu aturan yang akan disusun pemerintah pada tahun ini.

Pokok materi muatan yang disebut akan berada dalam Perpres Jaminan Kesehatan tersebut yakni penyesuaian manfaat jaminan kesehatan, yang diklaim tetap mengakomodir manfaat yang telah ada saat ini dan menambahkan berbagai manfaat baru.

Lalu, penyesuaian iuran peserta jaminan kesehatan baik sektor formal maupun informal. Dalam hal ini, dalam Perpres tentang Jaminan Kesehatan tersebut akan memuat penyesuaian iuran BPJS Kesehatan; namun belum jelas apakah akan naik atau justru turun.