Logo Bloomberg Technoz

Sekretaris MA Jadi Tersangka KPK, KY akan Proses Pemeriksaan Etik

Sultan Ibnu Affan
12 May 2023 09:40

Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)
Ilustrasi KPK. (Tangkapan layar via website KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) merespons penetapan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KY Miko Ginting mengatakan, mengingat Hasbi adalah seorang hakim maka KY juga akan menjalankan pemeriksaan etik.

Namun kata dia pihaknya akan menunggu proses ekspose resmi dari KPK. Ekspose resmi ini imbuhnya, bertujuan untuk memberikan penjelasan umum terkait konstruksi tindak pidana serta dugaan peran yang bersangkutan. Informasi ini berguna bagi KY dalam melihat apakah ada aspek etik dan perilaku yang menjadi domain KY.

"Perlu diketahui yang bersangkutan menyandang profesi hakim sekalipun menduduki jabatan struktural sebagai Sekretaris MA. Dengan demikian yang bersangkutan merupakan domain dari pengawasan KY," kata Miko sebagaimana keterangannya kepada media, Jumat (12/5/2023).

"Proses etik ini akan menjadi rangkaian dari proses etik yang sebelumnya telah dijalankan KY terhadap rangkaian perkara ini," lanjut dia.

Namun proses etik oleh KY termasuk pemeriksaan terhadap Hasbi akan mengikuti proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK.