Jaksa Tahan Tersangka ke-11 Kasus Korupsi Gula Tom Lembong
Azura Yumna Ramadani Purnama
06 February 2025 08:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung akhirnya menangkap dan menahan tersangka ke-11 kasus dugaan korupsi izin importasi gula pada periode Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Korps Adhyaksa tersebut menangkap Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas (KTM), Ali Sandjaja Boedidarmo.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, Ali seharusnya ditahan bersama dengan delapan tersangka lainnya pada akhir Januari 2025. Akan tetapi, penyidik saat itu hanya menahan tujuh tersangka karena Ali dan satu tersangka lainnya mangkir dari pemeriksaan.
"Yang bersangkutan tidak hadir karena alasan sakit," kata Harli dikutip, Kamis (06/02/2025).
Menurut dia, pada awalnya, penyidik menemukan informasi tentang satu tersangka lainnya yang mangkir. Penyidik kemudian menjemput tersangka tersebut yang berada di wilayah Kalimantan Tengah.
Setelah itu, penyidik menemukan informasi tentang keberadaan Ali yang tengah menjalani masa perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. Tim dokter saat itu mengatakan kepada penyidik soal perlunya tindakan observasi terhadap Ali hingga 4 Februari 2025.