Logo Bloomberg Technoz

"Apakah efisiensi anggaran berpengaruh, tentu kita akan monitor selanjutnya," ujarnya.

Selain itu, Airlangga berharap semua kementerian/lembaga bisa mulai begerak kembali dengan sudah disepakatinya efisiensi anggaran.

Terlebih, terdapat pelantikan kepala daerah pada Februari yang bakal berpengaruh terhadap realisasi belanja daerah.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tren kontribusi konsumsi pemerintah pertumbuhan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi berada di kisaran 7%-9% pada periode 2020-2024.

Rinciannya, kontribusi belanja pemerintah terhadap PDB pada 2020 yakni 9,66%; 9,25% pada 2021; 7,69% pada 2022; 7,45% pada 2023; dan 7,73% pada 2024.

"Perlu jadi catatan pada 2020 dan 2021 belanja pemerintah cukup meningkat karena menghadapi pandemi Covid-19 di mana belanja pemerintah digelontorkan penanganan Covid maupun imunisasi ataupun vaksinasi. Jadi sejak 2022, itu 7%," ujar Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers, Rabu (5/2/2025).

Realisasi belanja negara pada 2020 berada pada Rp2.589,9 triliun, naik 12,2% secara tahunan (year-on-year/yoy). Realisasi belanja negara mencapai Rp2.786,8 triliun pada 2021 atau meningkat 7,4% dari realisasi 2020.

Selanjutnya, realisasi belanja negara mencapai Rp3.090,8 triliun pada 2022 atau meningkat 10,9% dari realisasi tahun 2021. Realisasi belanja negara mencapai Rp3.121,9 triliun pada 2023 atau meningkat 0,8% dari realisasi 2022. Terakhir, realisasi belanja negara Rp3.350,3 triliun pada 2024 atau naik 7,3% dari 2023.

Pada 2025, target belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2025 mencapai Rp1.160,1 triliun. Namun, Presiden Prabowo Subianto meminta untuk melakukan efisiensi anggaran Rp306,69 triliun dari belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah (TKD) pada Tahun Anggaran 2025.

Angka ini terdiri dari Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025 dan Rp50,59 triliun dari anggaran TKD.

Hal itu sebagaimana termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Sebagai tindak lanjut instruksi tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat edaran pemangkasan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) hingga mencapai Rp256,1 triliun dalam anggaran 2025.

Dalam surat bernomor S-37/MK.02.2025 ini, Sri Mulyani meminta kepada seluruh K/L untuk "melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2025."

(lav)

No more pages