Narapidana Politik Papua Akan Dapat Amnesti, Kecuali Bersenjata
Azura Yumna Ramadani Purnama
05 February 2025 15:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan Presiden Prabowo Subianto akan memberikan amnesti kepada narapidana kasus politik wilayah Papua. Akan tetapi, pengampunan hukuman tersebut tak akan diberikan kepada narapidana yang dijerat hukum karena serangan bersenjata di Papua.
Menurut dia, narapidana yang berasal dari kelompok bersenjata di Papua tersebut tak mendapat pengampunan atau pengurangan hukuman karena khawatir akan kembali melakukan tindak kekerasan di Bumi Cenderawasih.
“Yang bersenjata agak riskan, bisa saja memegang senjata [lagi]. Setelah membunuh orang, kemudian masuk penjara [lagi]. Setelah kita kasih amnesty, keluar dia panas lagi,” kata Pigai dalam rapat kerja bersama Komisi XIII, Rabu (5/2/2025).
Dia menjelaskan, narapidana kasus politik terkait Papua yang dimaksud yakni pihak-pihak yang dipenjara akibat memiliki pandangan atau ideologi yang berbeda. Mereka juga narapidana yang dipenjara akibat menggunakan atribut yang bertentangan dengan NKRI, atau beberapa kasus serupa lainnya.
“Ada yang karena Keberpihakan kepada rakyatnya, kemudian mengucapkan kata-kata yang mengandung unsur makar. Ya Karena ada berbeda ideologi menggunakan atribut-atribut yang bertentangan dengan negara. Itu yang akan diberikan amnesti,” kata Pigai.