Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom menilai pemangkasan anggaran kementerian/lembaga dan transfer ke daerah (TKD) Rp306,69 triliun, yang diminta oleh Presiden Prabowo Subianto bisa berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi di sebagian sektor. 

Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro menilai hal tersebut bisa dikompensasi dengan program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan 3 Juta Rumah. 

Hal ini terjadi karena realokasi anggaran kepada program yang berdampak langsung kepada masyarakat tersebut bisa menciptakan rantai nilai (value chain) dan menarik pelaku swasta, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Menurutnya, pada dasarnya efisiensi anggaran merupakan hal yang positif. Namun, pemerintah perlu mengalokasikan anggaran tersebut kepada program yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi. 

"Pemangkasan anggaran bisa saja berdampak negatif kepada pertumbuhan di sebagian sektor. Namun bisa di-offset dan disalurkan ke MBG dan 3 Juta Rumah. Kemudian bisa mengimbangi dan tetap menjaga pertumbuhannya," ujar Asmoro saat ditemui di Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

Terlebih, program 3 Juta Rumah yang bergerak dalam sektor properti itu memiliki subsektor turunan yang banyak. Sehingga, kebijakan tersebut bisa memberikan efek pengganda ke industri lainnya. "Bisa juga kemudian mendongkrak pertumbuhan semen, penjualan semen yang lagi melambat misalnya."

RI Terlalu Boros 

Penasihat Khusus Presiden Urusan Ekonomi dan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan Indonesia masih tergolong terlalu boros dari segi anggaran. 

Sebagai gambaran, ketika bekerja di Islamic Development Bank, Bambang mengaku tidak ada jamuan kepada tamu dalam bentuk makan berat atau makan ringan ketika melakukan rapat. 

"Kalau ada tamu, cukup air putih, air putih atau teh. Sama di meja saya waktu itu ada kurma, ya silahkan kalau mau ambil kurma, tetapi tidak ada lagi yang namanya snack atau makan siang," ujar Bambang dalam Economic Outlook 2025, Selasa (4/2/2025). 

"Jadi artinya apa? Dari segi efisiensi memang mungkin kita terlalu boros." 

Sekadar catatan, beberapa kementerian terpantau sudah melakukan pemetaan terhadap efisiensi anggaran, salah satunya Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam Nota Dinas Nomor 28/RT.02.01/ND/A.I/2025, salah satu efisiensi adalah alokasi anggaran jamuan pimpinan yang ditiadakan. 

Menkeu Akui Pemangkasan untuk MBG

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui pemangkasan anggaran kementerian/lembaga dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp306 triliun dilakukan untuk mendanai beberapa program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk program MBG.

Sri Mulyani mulanya menyampaikan bahwa Prabowo hadir dalam acara tutup tahun Kementerian keuangan (Kemenkeu) pada akhir tahun lalu, dan pada kesempatan itu Prabowo menginstruksikan agar dilakukan efisiensi anggaran untuk lebih tepat sasaran dan mengurangi belanja negara yang tidak berdampak terhadap perekonomian.

“Oleh karena itu, Presiden menyampaikan dalam instruksi untuk melakukan fokus anggaran agar makin efisien dan penggunaan anggaran akan ditujukan kepada langkah-langkah yang memang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat langsung, seperti makan bergizi gratis,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, dikutip Sabtu (25/1/2025)

Sebelumnya, Prabowo meminta untuk melakukan efisiensi anggaran Rp306,69 triliun dari belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah (TKD) pada Tahun Anggaran 2025.

Angka ini terdiri dari Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2025 dan Rp50,59 triliun dari anggaran TKD.

Adapun, hal itu sebagaimana termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Sebagai tindak lanjut instruksi tersebut, Sri Mulyani menerbitkan surat edaran pemangkasan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) hingga mencapai Rp256,1 triliun dalam anggaran 2025.

Dalam surat bernomor S-37/MK.02.2025 ini, Sri Mulyani meminta kepada seluruh K/L untuk "melakukan reviu sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN Tahun Anggaran 2025."

Berikut tujuan daftar belanja K/L yang harus diefisiensi:

  1.   Alat Tulis Kantor (ATK) dengan persentase efisiensi: 90,0%

  2.   Kegiatan Seremonial : 56,9%

  3.   Rapat, Seminar dan sejenisnya : 45,0%

  4.   Kajian dan Analisis : 51,5%

  5.   Diklat dan Bimtek : 29,0%

  6.   Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi : 40,0%.

  7.   Percetakan dan Souvenir : 75,9%.

  8.   Sewa Gedung, Kendaraan dan Peralatan : 73,3%.

  9.   Lisensi Aplikasi : 21,6%.

  10.   Jasa Konsultan : 45,7%.

  11.   Bantuan Pemerintah : 16,7%.

  12.   Pemeliharaan dan Perawatan : 10,2%.

  13.   Perjalanan Dinas : 53,9%.

  14.   Peralatan dan Mesin : 28,0%.

  15.   Infrastruktur : 34,3%

  16.   Belanja lainnya : 59,1%

(ain)

No more pages