Kemenperin: PMI Bisa Lebih Tinggi Jika Relaksasi Impor Dicabut
Sultan Ibnu Affan
04 February 2025 14:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut bahwa aktivitas manufaktur yang dicerminkan dalam Purchasing Managers' Index (PMI) akan jauh lebih tinggi jika kebijakan relaksasi impor dicabut.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, kebijakan tersebut merujuk pada pencabutan relaksasi impor produk jadi, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024.
"Jadi, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%, perlu adanya kebijakan dan stimulus yang dapat merangsang para pelaku industri kita untuk lebih bergeliat dalam menjalankan usahanya,” ujarnya dalam siaran resmi, dikutip Selasa (4/2/2025).
Selain mencabut relaksasi tersebut, kata Febri, perpanjangan program harga gas murah atau HGBT dan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) juga jadi faktor peningkatan PMI Manufaktur Indonesia.
Berbagai kebijakan itu, kata dia, akan menjaga kebutuhan bahan baku, peningkatan investasi dan ekspor, mendongkrak daya saing sektor industri, hingga mengoptimalkan produk lokal di pasar domestik.